NOMORSATUKALTIM - Kasus hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah dilaporkan menelan korban jiwa dalam insiden kapal pesiar di Samudra Atlantik.
Kondisi ini memicu kewaspadaan masyarakat terhadap virus yang ditularkan melalui tikus dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian.
Meski belum sepopuler penyakit menular lain, hantavirus sebenarnya telah dikenal sejak era 1950-an dan pernah memicu wabah pada dekade 1960-an.
Virus ini kembali menjadi sorotan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan adanya kasus infeksi pada penumpang kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Ushuaia, Argentina menuju Cape Verde.
BACA JUGA:100 Rumah per Tahun Dinilai Belum Cukup, Balikpapan Cari Tambahan Dana Bedah Rumah
WHO mencatat sedikitnya enam orang terdampak dalam kejadian tersebut. Tiga penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya masih menjalani perawatan intensif di Afrika Selatan.
“Dari enam individu yang terdampak, tiga telah meninggal dunia, dan satu saat ini dirawat intensif di Afrika Selatan,” demikian keterangan resmi WHO yang dikutip melalui Disway.id, Minggu 9 Mei 2026.
Menyusul kejadian itu, WHO langsung melakukan investigasi epidemiologis untuk memastikan sumber penularan serta mengantisipasi potensi penyebaran virus lebih luas.
Pemeriksaan laboratorium dan pemantauan terhadap penumpang maupun kru kapal juga terus dilakukan.
Hantavirus diketahui menyebar melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi.
Virus dapat masuk ke tubuh manusia melalui saluran pernapasan ketika seseorang menghirup partikel yang terkontaminasi, terutama di lingkungan kotor atau tertutup yang menjadi sarang tikus.
Pada tahap awal, gejala hantavirus kerap menyerupai infeksi virus biasa sehingga sering tidak disadari.
Penderita umumnya mengalami demam, batuk, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, mual, diare, hingga tubuh terasa lemas.
BACA JUGA:Soal Hak Angket DPRD Kaltim, Seno Aji: Itu Urusan Internal DPRD