Karyawan Pabrik Roti Carmel Bakery mengantre masuk bilik untuk disemprot antiseptik. Kemudian mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum memulai bekerja. (Dian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Meski di tengah pandemi COVID-19, beberapa industri penting masih terus beroperasi. Terutama, industri aneka pangan dan industri produk alat kesehatan. Di Samarinda sendiri, selain dua industri tersebut, beberapa industri lain juga masih banyak yang melakukan aktivitas produksi. “Kami belum dapat arahan lagi untuk menutup industri. Baik industri kecil, menengah maupun besar. Walaupun sudah ada beberapa yang dengan kesadaran sendiri, mulai mengurangi hingga menghentikan sementara produksinya,” kata Muhammad Faisal Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Samarinda, Kamis (16/4). Pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Karena Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat edaran tersebut berisi pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa darurat COVID-19. Ini bertujuan untuk mendukung industri dalam berproduksi. Namun tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh WHO maupun Kementerian Kesehatan RI. “Usaha industri diberikan izin menjalankan kegiatan usahanya dengan kewajiban memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang tertera di Surat Edaran tersebut,” lanjut Faisal. Diantaranya melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian, pemantauan gejala saat memasuki areal pabrik dan pergantian shift. Memastikan sirkulasi udara yang baik, fasilitas cuci tangan yang jumlahnya cukup sesuai jumlah pekerja, memperhatikan physical distance, dan mengatur pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum seperti musala atau kantin. Perusahaan juga wajib menyediakan suplemen, vitamin, maupun makanan yang bergizi. Termasuk sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta informasi tentang COVID-19 kepada pekerja. "Kami akan terus sosialisasikan SE Menperin kepada semua perusahaan yang ada di Kota Samarinda melalui beragam cara, termasuk membagikan poster, brosur dan spanduk perihal ini," ucap mantan kabag humas ini menyampaikan instruksi menteri perindustrian. Ia pun mengunjungi salah satu industri yang menurutnya sudah memenuhi standar kesehatan. Yakni, Pabrik Roti Carmel Bakery, milik PT Mahakam Megah Mulia di Jalan Suryanata Samarinda. Dalam pantauan Disway Kaltim, aktivitas industri di kawasan pabrik seluas 9.600 meter persegi ini, sudah memenuhi standar prototipe kesehatan. Sebelum mulai bekerja, para karyawan antre melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian masuk ke bilik disinfektan yang dilengkapi dengan sinar ultraviolet untuk penyemprotan antiseptik. Setelah itu, para karyawan mengganti sepatu dan mengenakan penutup kepala. Kemudian, mencuci tangan dengan sabun. "Kita juga berikan vitamin C dan infuse water bagi para karyawan, untuk menjaga daya tahan tubuh," ujar Susilo Widodo, kepala Pabrik Roti Carmel Bakery, PT Mahakam Megah Mulia, Kamis (16/4). Selain itu, para karyawan juga diwajibkan membawa botol minum masing-masing. Dan menjaga jarak minimal satu meter baik dalam bekerja, maupun saat istirahat dan ibadah. Dalam situasi krisis COVID-19 saat ini, industri di bidang pangan, alat kesehatan dan farmasi memang tidak boleh berhenti. Bahkan dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Samarinda, memang bukan salah satunya. Namun, jika korban positif COVID-19 terus bertambah secara signifikan. Bukan tidak mungkin, Samarinda atau bahkan Kaltim, akan menerapkan PSBB. (krv/eny)
Industri Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Jumat 17-04-2020,20:00 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,05:05 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 Juli 2026, Cek di Sini!
Senin 06-07-2026,23:08 WIB
Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Selidiki Dugaan Penyimpangan Honorarium Guru dan ASN
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Kasus Dugaan Jual Beli Anak di Lokalisasi Mencuat di Kukar, Berawal dari Laporan Remaja Perempuan Hilang
Selasa 07-07-2026,05:54 WIB
Piala Dunia 2026: Spanyol Singkirkan Portugal 1-0, Gol Tunggal Merino Akhiri Perjalanan Cristiano Ronaldo
Selasa 07-07-2026,11:05 WIB
Pencuri Berulang di Rumah Kos Sangatta Dibekuk, Uang Hasil Curian Dipakai Judi Online
Terkini
Selasa 07-07-2026,22:05 WIB
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Selasa 07-07-2026,21:10 WIB
Akui Masih Ada Kelemahan Pengelolaan APBD, Bupati Berau Minta Maaf kepada Masyarakat
Selasa 07-07-2026,20:47 WIB
Polda Kaltim Sita 10 Botol Cairan Diduga Bahan Dasar Sabu Senilai Rp 3 Miliar di PPU
Selasa 07-07-2026,20:20 WIB
Viral Gara-Gara Nekat Gasak Impact Listrik, Pria di Balikpapan Ini Berhasil Ditangkap Polisi
Selasa 07-07-2026,19:47 WIB