BERAU, NOMORSATUKALTIM — Pemilihan Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW) di enam kampung di Berau kini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi bakal calon.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menargetkan seluruh rangkaian tahapan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Jika berjalan sesuai rencana, pelantikan kepala kampung definitif hasil PAW dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2026.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menyampaikan bahwa proses pemberkasan para kandidat pada dasarnya telah rampung dan saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi akhir.
BACA JUGA:DPUPR Berau Kebut Proyek Air Bersih di Kelay, Target 500 Sambungan Tahun Ini
“Dokumen calon sudah hampir seluruhnya selesai. Saat ini kami masuk tahap pengecekan terakhir sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Adapun enam kampung yang mengikuti Pilkakam PAW tersebut.
Yakni Biduk-Biduk, Suaran, Sei Bebanir Bangun, Tasuk, Punan Malinau, dan Long Sului.
BACA JUGA:APBD Berau 2027 Diprediksi Merosot, Belanja Pegawai Rp1,3 Triliun Gerus Anggaran untuk Masyarakat
Selama tahapan berlangsung, Tentram mengungkapkan bahwa roda pemerintahan di masing-masing kampung tetap berjalan di bawah tanggung jawab penjabat (Pj) kepala kampung, yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan.
Tentram menjelaskan, mekanisme seleksi akan disesuaikan dengan jumlah calon di masing-masing kampung.
Apabila jumlah kandidat lebih dari dua orang, panitia akan menggelar seleksi tambahan berupa ujian tertulis sebagai tahap penyaringan.
“Kalau jumlah calon lebih dari dua, akan ada tambahan seleksi seperti ujian tertulis. Namun jika hanya dua calon, langsung ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses seleksi tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi.
Tetapi juga mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi para calon.