Tak Dilibatkan Terkait IPAL SPPG, DLH PPU Bantah Kecolongan

Minggu 19-04-2026,22:30 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Didik Eri Sukianto

Namun, karena volume dimensi pipa untuk ke IPAL tak sesuai menyebabkan air bekas cucian meluber.

BACA JUGA: 74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara, Pemprov Pastikan Koordinasi dan Perbaikan Berjalan

"Ada juga SPPG yang salah memasang pipa di IPAL, sehingga airnya tak bisa mengalir dan dimensi pipanya kecil. Nah, itu juga menjadi kendala dan temuan kami," tuturnya.

Diketahui, DLH Kabupaten turun melakukan monitoring IPAL di dapur umum usai salah satu pihak SPPG yang ditangguhkan meminta mengecek pemasangan IPAL-nya.

SPPG yang saat ini disuspensasi yakni SPPG Polres PPU, SPPG Tambong Kecamatan Babulu, SPPG Waru dan SPPG Gunung Seteleng bilangan Kecamatan Penajam.

Disinggung mengenai standar IPAL, pihaknya menyebut, tak menutup kemungkinan BGN memiliki standar tersendiri perihal IPAL SPPG, meski dirinya belum petunjuk teknis (Juknis) yang menjadi dasar BGN.

BACA JUGA: Dana Kurang Salur PPU Rp208 Miliar Masih 'Gelap Gulita'

BACA JUGA: Optimalisasi Lahan Tidur untuk Lumbung Pangan, Mudyat Noor Janji Rutin Turun ke Desa

Menurutnya, secara garis besar pemasangan IPAL semestinya tak terdapat perbedaan. "Kami sudah bimbing, arahkan untuk pemasangan IPAL yang benar untuk 10 SPPG yang ada di PPU. Saat ini kami juga masih menyusun laporan atau rekomendasi dari DLH berdasarkan temuan IPAL SPPG dan akan ditujukan kepada BGN," pungkas Rochmat.

Kategori :