Setelah api padam, korban langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Sujarwo menyebut korban tidak mengalami luka bakar serius meski sempat terpapar api. Aparat kelurahan juga sempat melakukan mediasi di lokasi setelah situasi kembali kondusif.
Sementara itu, Perwira Unit (Panit) Pamapta III Polresta Balikpapan, Ipda Yunus Setiawan, mengatakan pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Piket Pamapta mendatangi TKP yang diduga adanya KDRT. Salah satu anggota keluarga diduga membakar diri dan saat ini korban sudah dibawa untuk mendapatkan perawatan," kata Ipda Yunus.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan awal di rumah tersebut.
Petugas menemukan beberapa jerigen bekas minyak di dalam rumah yang diketahui juga difungsikan sebagai warung sembako sederhana.
Di dalam rumah, sejumlah anggota polisi sempat meminta keterangan dari seorang perempuan yang berada di lokasi.
BACA JUGA:Asyik Berenang hingga ke Area Dalam, Bocah Asal Bulungan Tenggelam di Pantai Ulingan Berau
Perempuan itu mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pertengkaran pasangan tersebut.
Namun ia menyebut, pasangan suami istri itu memang kerap terlibat perselisihan sebelumnya.
"Sering ribut memang. Tadi saya cuma dengar teriakan, ternyata dia sudah menyiram dirinya dan langsung menyalakan korek," ujarnya.
Setelah dievakuasi, korban dibawa untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Mekar Sari.
Saat ditemukan warga, pria tersebut berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka bakar di bagian kepala.
Ipda Yunus menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian, termasuk memastikan kondisi korban serta rumah sakit rujukan apabila diperlukan penanganan lanjutan.
"Masih dalam proses lidik di TKP. Nanti kami akan datangi korban untuk memastikan kronologi dan penyebabnya," tambahnya.