KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Laju pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berpotensi tersendat akibat rendahnya realisasi belanja modal hingga triwulan pertama 2026.
Kondisi ini memicu sorotan dari DPRD Kutim yang menilai eksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum berjalan optimal.
Minimnya penyerapan anggaran dinilai kontras dengan kondisi kas daerah yang mulai terisi dari transfer pemerintah pusat.
DPRD pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan.
BACA JUGA: Cetak 553 Hektare Sawah Baru di Kutim, Strategi Kodim 0909 Hadapi Krisis Global
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang ia telaah, realisasi belanja modal Kutim hingga Maret masih sangat rendah, bahkan mendekati nol.
“Kalau kita lihat, dana transfer ke Kutim itu sudah cukup besar masuk. Tapi realisasi belanja modalnya justru belum bergerak signifikan,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kendala dalam pelaksanaan program di lapangan, meskipun secara administratif anggaran telah disahkan sejak awal tahun.
Faizal kemudian membandingkan dengan daerah lain yang dinilai lebih progresif dalam menjalankan anggaran, meskipun belum menerima transfer dana dari pusat.
BACA JUGA: DPRD Kutim Minta Pemkab Jemput Program Irigasi Pusat melalui SIPURI
BACA JUGA: Jumlah Pegawai ASN di Kutim Belum Ideal, Pemkab Tetap Usulkan Penambahan ke Pemerintah Pusat
“Di daerah lain seperti Jawa Barat, meskipun transfer pusatnya belum ada, mereka sudah bisa menjalankan belanja modal hingga ratusan miliar rupiah,” katanya.
Menurutnya, situasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi juga mengoptimalkan perencanaan dan kesiapan pelaksanaan program.
Ia pun meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang telah tertuang dalam dokumen anggaran.