Kedua pelaku saat diamankan beserta barang buktinya. (ist) ////////////////////////// Samarinda, Diswaykaltim.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan dua maling kabel bernama Rusdi (45) dan Juhari (49), warga Jalan AM Sangaji Gang 9 Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Keduanya diamankan, Sabtu (11/4/2020) lalu dikediamannya. Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah, melalui Kanit Reskrim IPTU Abdillah Dalimunthe menerangkan, keduanya dilaporkan telah mencuri kabel las di Galangan Kapal PT Karya Pasific TS yang terletak di Jalan Olah Bebaya Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, pada Jumat (10/4/2020) lalu. “Kabel yang dicuri berukuran 4x90 mm sepanjang 50 meter. Kabel itu harganya Rp 20 juta,” terang Abdillah kepada Disway Kaltim, Senin (13/4/2020) siang. Dari laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hingga akhirnya, petugas berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku, yakni Juhari. “Kita amankan dulu Juhari. Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali mengamankan Rusdi dirumahnya Sabtu kemarin. Lengkap dengan barang buktinya,” ucap Abdillah. Akibat perbuatannya, Rusdi dan Juhari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (Ar/ Byu).
Maling Kabel Las Senilai Rp 20 Juta Diamankan Polisi
Senin 13-04-2020,21:14 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:00 WIB
Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati, Kasus Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar
Kamis 05-11-2026,10:37 WIB
Gerindra Angkat Suara soal Penyadapan Prabowo, Konsolidasi Lintas Partai Disiapkan
Kamis 05-11-2026,21:52 WIB
Dua Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Balikpapan dan Ciamis
Jumat 06-11-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 6 November 2026, Cek di Sini!
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
DPRD Kukar Buka Peluang Pengembangan Kratom, Siapkan Kajian Regulasi dan Perlindungan HKI
Terkini
Jumat 06-11-2026,09:30 WIB
Dahlan Dahi: Berita di Platform Digital Tetap Ranah Dewan Pers
Jumat 06-11-2026,09:00 WIB
Paser Tak Terbendung di Hari Ketiga Porprov Kaltim 2026! Raih 21 Emas, Kuasai Klasemen Sementara
Jumat 06-11-2026,08:30 WIB
Pascakebakaran Pasar SAD Berau, Food Court Lantai 2 Disiapkan Jadi Lapak Sementara
Jumat 06-11-2026,08:00 WIB
Kontingen Mahulu Resmi Dilepas Menuju Porprov Kaltim VIII di Paser
Jumat 06-11-2026,07:00 WIB