Bayi yang Dibunuh di Toilet Itu, Hasil Hubungan Gelap

Sabtu 27-07-2019,21:25 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

SNI kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran perbuatannya. Dia diancam 15 tahun penjara.

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Bayi baru lahir yang dibunuh ibunya di toilet, merupakan hasil hubungan di luar pernikahan sang ibu dengan pacarnya.

Si ibu berinisial SNI (19), merupakan remaja asal Tenggarong, Kutai Kartanegara yang kini bekerja di Balikpapan.

"Itu (bayi), hasil hubungan dengan pacarnya. Pacarnya itu di Tenggarong," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Pejabat Sementara (PS) Kanit PPA Satreskrim Polres Balikpapan Aipda Kusmanto, Sabtu (27/7/2019).

SNI, bekerja sebagai ladies club di salah satu tempat hiburan malam di daerah Balikpapan Permai.

Dalam hal ini, penyidikan proses hukum kasus belum mengarah ke lelaki yang menghamili SNI itu. "Kita tidak ke arah sana. Karena kan tersangka ini sudah dewasa. Bukan lagi anak-anak," katanya.

Sementara untuk jasad bayi, lanjut Kusmanto, telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) daerah Gunung Empat, Balikpapan Barat.

"Bayinya sudah dikuburkan. Di pemakaman daerah Gunung Empat," ujar Kusmanto kepada DiswayKaltim.com di kantornya, Mapolres Balikpapan.

SNI saat ini telah ditahan di Mapolres Balikpapan, dengan jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, SNI tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya di toilet IGD RSUD Beriman Balikpapan, Jalan Mayjen Sutoyo, sekira pukul 22.45 Wita, Rabu (24/7) lalu.

Alasan SNI tega membunuh bayi perempuannya itu, karena ia belum siap memiliki anak. Pembunuhan dilakukan dengan memasukkan tisu toilet ke dalam mulut bayi. Tujuannya, agar tangisan bayi tak didengar oleh pihak keluarga yang saat itu mengantarkannya ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut dan susah buang air besar (BAB). Selain mulut bayi disumpal pakai tisu toilet, tali pusat bayi juga ditarik. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait