Balikpapan Terancam Kehilangan 50 Persen PAD

Kamis 09-04-2020,13:52 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kantor DPRD Balikpapan. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Haris menyoroti penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah. Jika keadaan belum membaik hingga pembatasan sosial berakhir pada 29 Mei mendatang, maka Pemkot Balikpapan terancam kehilangan 50 persen dari target PAD yang sudah dibuat. “Kalau jumlah pasti penurunannya belum tahu. Kami akan panggil dinas terkait,” ujar Haris. Menurut Haris, berdasarkan hasil laporan yang diterima Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Balikpapan, sepanjang Januari hingga Maret, realisasi pemasukan daerah dari sejumlah sektor pajak dan retribusi daerah, baru mencapai  sekitar Rp 100 miliar. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pada tahun ini yakni senilai Rp 715 miliar. Diketahui, pemkot mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Di antaranya dengan menunda pembayaran dan menghapus denda pajak hotel hingga enam bulan ke depan. Kemudian menggratiskan retribusi pasar selama tiga bulan, dan memotong sewa senilai 50 persen bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemkot selama tiga bulan. “Kalau bisa tercapai sekitar 50 persen saja dari target yang ditetapkan, itu sudah hebat,” imbuhnya. Haris memperhitungkan, dampak situasi saat ini akan mempengaruhi realisasi pemasukan daerah hingga Juli mendatang. “Kami belum bisa berandai-andai berapa penurunannya. Yang jelas tidak ada pemasukan dari April hingga Juli. Kami berharap situasi segera membaik,” urainya. Ia masih menunggu hasil kajian Pemkot Balikpapan terkait rencana revisi terhadap APBD tahun 2020 untuk membiayai program percepatan penanganan wabah corona. “Ini masih terus dibahas pemkot. Kami masih menunggu laporannya,” terangnya. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait