“Paruh waktu ini melenceng dan sebelumnya tidak pernah dibayangkan ada,” pungkasnya.
BACA JUGA: 100 Pelamar Daftarkan Diri Jadi Perangkat Desa Tapis, Seleksi Diperketat Pakai Sistem CAT
BACA JUGA: Pemkab Paser Mulai Terapkan Manajemen Talenta untuk Mengisi 3 Jabatan Eselon II
Kini, nasib 321 PPPK paruh waktu di Paser masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat serta kesiapan anggaran daerah.
Sembari menanti kejelasan status yang lebih permanen, mereka setidaknya bisa bernapas lega karena THR dipastikan tetap cair.