Rudy Mas’ud. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Ditengah penolakan terhadap RUU Minerba, komisi VII DPR RI tidak punya banyak kewenangan. Sebab, RUU tersebut berada di bawah tanggung jawab panitia kerja (panja) RUU. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud. Ia menuturkan tidak semua anggota komisi VII tergabung dalan panja itu. Termasuk dirinya. Namun ia punya catatan khusus. Tugas panja harus selalu sinkron dengan komisi VII. “Saya tidak masuk panja itu karena ini program dari periode sebelumnya. Sudah dibahas tapi belum tuntas,” katanya, Minggu (5/4). Rudy menuturkan bahwa panja dan komisi VII harus selalu berkoordinasi. Agar goal atau tujuan dari RUU Minerba ini satu suara. “Tapi perlu disakan frekuensi agar antara komisi VII dengan pemerintah itu sudah satu suara,” imbuhnya. Ia sendiri menambahkan masuk dalam panja pengawasan. Tapi tugasnya setelah RUU itu sudah sah menjadi UU. Yang saat ini menjadi sorotan adalah kekhawatiran pengesahan RUU itu ditengah masih daruratnya negara hadapi COVID-19. Katanya itu tidak mungkin. Terlebih mengambil keputusan secara virtual melalui teleconference. “Ini cuma proses pembahasan secara virtual. Tapi tidak ada landasan hukum mengambil keputusan apapun secara virtual. Belum ada UU yang mengatur soal itu,” tegas politisi Golkar ini. Bahkan melaksanakan kegiatan kedewanan secara virtual lanjutnya tidak dibenarkan. Nah, disinggung mengenai isi dari RUU Minerba yang dikhawatirkan merusak ekologi Kaltim, ia kurang sepakat. Rudy menegaskan tidak anti tambang. Tapi industri emas hitam itu tetap harus memberi banyak manfaat disbanding mudarat yang dihasilkan. Misalkan hilirisasi industri. Dimana bisa banyak menyerap tenaga kerja. Contohnya adalah pembuatan power plan di lubang bekas tambang. Ia yakin itu bisa menjadi nilai tambah bagi Kaltim. “Dampak positifnya harus lebih banyak dari negatifnya,” tutup Rudy. Tapi kekecewaan sudah terlanjur mengalir oleh dari masyarakat. Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Buyung Marajo menyebut para wakil rakyat dari Kaltim di Senayan dianggap gagal. Berbuat untuk menyelamatkan lingkungan dari industri pertambangan. “Orang-orang ini nyaris tidak bersuara. Secara politik pun tidak bisa berbuat. Gagal kuadrat menurut saya,” sindirnya. Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim Yohana Tiko pun menuturkan hal serupa. Satu-satunya keberhasilan wakil rakyat adalah membantu berhasilnya menjadikan Kaltim sebagai IKN baru. “Harusnya eksekutif dan legislatif kerja sama. Tidak lantas membuang tanggung jawab ketika harus ambil satu tindakan. Hanya fokus urusan politik tidak ada urusan kepentingan publik,” tegas Tiko. (ar/boy)
Rudy: Mustahil RUU Minerba Disahkan di Tengah Pandemi COVID-19
Minggu 05-04-2020,22:31 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,08:11 WIB
Baznas Kaltim Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Rp23,15 Miliar kepada 16.179 Mustahik
Senin 23-03-2026,09:22 WIB
Telepon Pemimpin Negara Muslim, Prabowo Ucapkan Selamat Lebaran
Terkini
Senin 23-03-2026,22:24 WIB
Trump Beri Sinyal Hentikan Perang, Tunda Serang Pembangkit Listrik Iran
Senin 23-03-2026,21:57 WIB
Naik hingga 30 Persen, Harga BBM di Singapura Tembus Rp58 Ribu Per Liter
Senin 23-03-2026,16:16 WIB
Pantai Kenyamukan dan Teluk Lombok Ramai, Polisi Ingatkan Bahaya Buaya
Senin 23-03-2026,14:18 WIB
Polsek Melak Perbaiki Akses Vital Warga
Senin 23-03-2026,12:32 WIB