Puluhan remaja diamankan di Pos Lakalantas Polresta Samarinda karena melakukan aksi balapan liar (bali) di sekitaran kota.
=============Samarinda, DiswayKaltim.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam menindak pengendara aksi balap liar (Bali) tiada ampun! Karena kegiatan Bali tersebut dinilai sangat meresahkan warga sekitar. Terutama pengguna jalan lain yang melintas.
Bahkan tidak jarang kegiatan tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Seperti Minggu (29/3/2020) dini hari yang dilakukan oleh puluhan remaja di Kota Tepian. Namun aksi tersebut langsung ditindak dan dibubarkan oleh Polantas.
“Kami tindak tegas dan saksi berat bagi aksi balap liar ini. Karena menggangu ketertiban lalu lintas jalan umum juga membahayakan pengguna jalan lain yang berakibat fatal. Yakni kecelakaan," jelas Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso SIK melalui Wakanit Turjawali Ipda Purwanto pada Disway Kaltim pukul 03.00 dini hari.
Patroli keselamatan, keamanaan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) di Kota Samarinda ini berjalan selama 3 jam. Mulai pukul 00.00 Wita hingga 03.00 dini hari. Mengamankan sedikitnya 50 remaja yang diduga joki Bali dan di tilang dengan dengan minimal Rp 1 juta.
“Ini bentuk kepedulian keselamatan dan kesehatan Satlantas di masa pandemik Corona agar tetap di rumah," imbau perwira balok satu ini pada remaja yang terjaring razia.
Info selanjutnya mengenai lokasi di jalan protokol yang sering digunakan Bali dan patroli serta berbagai denda pelanggaran, tunggu ulasannya di Koran Disway Kaltim edisi besok.(s/hry/byu)