RSIA Cahaya Ditutup Sementara, Meitha Sebut Pilihan Berat

Jumat 27-03-2020,16:15 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Seorang petugas menyemprotkan disinfektan di RSIA Cahaya Sangatta. (Fitri/Diswaykaltim) Sangatta, Diswaykaltim.com – Pada Kamis (5/3/2020), Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cahaya Sangatta kedatangan pasien yang ingin berobat jalan. Berselang seminggu, pasien itu dirawat inap. Pada saat dirawat inap, pasien itu dimasukkan dalam ruangan isolasi di lantai tiga. Belakangan, dia memiliki keluhan diare. Tak disangka, pada Senin (16/3/2020), pasien dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang. Sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Direktur RSIA Cahaya Sangatta Meitha P. E. Togas mengungkapkan, setelah mengetahui yang bersangkutan positif terjangkit virus corona, pihaknya meliburkan 26 orang tenaga medis. Tak terkecuali dokter yang merawat pasien tersebut. “Saya mengimbau mereka agar melakukan isolasi diri masing-masing dan melakukan pengecekan secara berkala,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (27/3/2020). Meitha pun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien atau bagi siapa pun yang berinteraksi dengan pasien agar melakukan social distancing. Selama paramedis itu mengisolasi diri, tidak ada satu pun yang menunjukkan gejala atau keluhan terjangkit virus corona. Meski tak ada tenaga medis rumah sakit swasta tersebut yang terpapar virus corona, Meitha tetap mengeluarkan keputusan penutupan RSIA Cahaya. Pasalnya, sekira 100 karyawannya harus dirumahkan selama 14 hari sejak 16 Maret lalu. Rumah sakit itu juga telah mengeluarkan press release per 24 Maret 2020. Dengan Nomor 116 /RSIA-CS/III/2020. Perihal penutupan sementara pelayanan rawat inap. Surat pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim pun telah dilayangkan. Sebagai kewaspadaan dini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Meitha mengungkapkan, pihaknya telah melakukan disinfeksi ke seluruh sarana dan prasarana rumah sakit. Sesuai pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) rumah sakit. Namun, RSIA Cahaya menghadapi masalah lain. Beredar video pasien yang sedang dirujuk dan nama-nama Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya berkontak langsung dengan PDP. Dia menegaskan, video PDP yang beredar itu bukan dari RSIA Cahaya. Melainkan dari oknum lain di sekitar rumah sakit itu. “Bagi yang menyebar video itu, saat ini sudah kita laporkan. Karena melanggar Undang-Undang ITE,” tegasnya. Meitha menegaskan, penutupan sementara rumah sakit yang dipimpinnya semata-mata dilakukan demi memutus dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Namun paradigma masyarakat berbeda. Justru kita dipandang sudah terpapar (virus corona, red.),” ujarnya. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait