Pabrik Minyak Goreng di Bukit Seloka Belum Berproduksi, Hibah Pemkab Paser Tahun 2023 Senilai Rp1,7 Miliar

Sabtu 06-12-2025,18:42 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Didik Eri Sukianto

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pabrik minyak goreng yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sejak 2023 di Desa Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis belum beroperasi penuh.

Bangunan tersebut adalah hibah Pemkab Paser kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bukit Seloka dengan total anggaran proyek pembangunan sebesar Rp1,7 miliar.

Setelah 2 tahun lamanya, pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 1 ton itu belum juga membuahkan hasil.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, Yusuf mengatakan, fasilitas pabrik dilengkapi secara bertahap, seperti kelengkapan bangunan pabrik yang baru mulai dikerjakan 2024.

BACA JUGA: Harga Bawang Naik 10 Persen, Disperindagkop Paser akan Gelar Operasi Pasar

"Bangunannya kan belum sempurna jadi kami sempurnakan. Kemudian yang terpenting itu listrik dan air, tahun 2024 kami lengkapi semua," kata Yusuf, Sabtu 6 Desember 2025.

Pabrik minyak goreng yang sebelumnya sudah dibangun dengan kelengkapan alat produksi minyak goreng pada 2024, rupanya belum juga bisa beroperasi optimal, sebab alat produksi kerap mengalami kerusakan.

"Dalam perkembangannya, kami tidak tahu juga setiap digunakan itu ada kerusakan alatnya, entah dinamo dan heaternya," ujarnya.

Upaya Disperindagkop UKM Paser untuk mengoptimalkan produksi minyak goreng, dengan melaksanakan pelatihan pengelola pabrik pada tahun 2025 ini.

BACA JUGA: Paser Krisis Pengawas Madrasah, 1 Orang Awasi 20 Madrasah

Pelatihan mendatangkan akademisi dari Universitas Mulawarman dan Unversitas Jendral Achmad Yani.

Pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas pengelola pabrik dan pendampingan guna mengidentifikasi kendala pengoperasian pabrik.

"Identifikasi untuk mengetahui kira-kira kendala apa yang diperoleh mulai dari proses sampai menghasilkan minyak goreng," tuturnya.

Diungkapkan dalam proses pendampingan itu berjalan efektif, ditemukan kendala saat pengoperasian pabrik minyak goreng. Kerusakan terjadi dikarenakan tegangan listrik tidak stabil.

BACA JUGA: APBD Paser 2026 Disetujui Rp3,9 Triliun, Turun Dibanding Tahun Sebelumnya

Kategori :