Pelayanan Samsat dan SIM di Kukar Tutup Sementara, AKP Wisnu : Bayar Pajak Bisa Lewat Online

Kamis 26-03-2020,19:24 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Terlihat ruang tunggu di Samsat Induk Tenggarong sepi setelah dilakukan penutupan sementara. (Bayu/Diswaykaltim) ============== Kukar, Diswaykaltim.com - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menutup sementara sejumlah pelayanan publik. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia, termasuk Kukar. Pelayanan yang ditutup yakni pembayaran pajak di kantor induk Samsat serta pembantu di seluruh kecamatan. Termasuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan dilakukan sejak 25 Maret kemarin hingga 12 April mendatang. “Itu tanggal sementara, sambil memantau perkembangan masalah virus corona ini. Apabila dikhawatirkan, bisa saja ditambah penutupannya,” terang Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristanto kepada Disway Kaltim, Kamis (26/3/2020) sore. Ini lanjutnya, merupakan bentuk pencegahan Polri agar tidak ada perkumpulan massa atau orang dalam satu tempat. Sehingga bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Bisa melalui online atau ke ATM. “Bayar pajak bisa lewat online. Untuk pembuatan SIM sementara tidak bisa. Mohon maaf,” ungkap Wisnu. Bukan hanya samsat dan SIM. Polres Kukar juga menutup pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) hingga batas waktu yang ditentukan. “Iya pelayanan SKCK juga kami tutup,” tambah Kasat Intelkam Polres Kukar, AKP Okky Ariano saat ditemui di ruang kerjanya. (Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait