Independensi KPID Kaltim Dipertanyakan, Sejumlah Komisioner Terpantau Memiliki Afiliasi Politik

Kamis 27-11-2025,10:03 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

Media ini mencoba menghubungi Ketua Tim Pelaksana, Agus Suwandy yang telah menandatangi SK tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban. 

Kini, proses verifikasi administrasi, termasuk pemeriksaan rekam jejak dan validasi surat pernyataan bebas afiliasi politik, masih dipertanyakan. Publik menyoal kinerja Tim Seleksi maupun DPRD Kaltim, karena menyampaikan latar belakang calon secara terbuka. 

Diketahui, dalam ketentuan BAB III Keanggotaan KPI Daerah pada peraturan KPI Pusat, pemilihan anggota dilakukan secara terbuka melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi. 

Dari hasil uji itulah kemudian ditetapkan nama-nama terpilih melalui keputusan gubernur.

BACA JUGA: AJI Desak KPID DKI Cabut Imbauan, Berpotensi Batasi Kebebasan Pers dan Mereduksi Hak Publik

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, menilai polemik ini muncul karena publik tidak mendapatkan informasi lengkap tentang proses seleksi. Ia menyebut ada potensi spekulasi liar ketika indikator penilaian tidak disampaikan secara terbuka. 

"Kalau muncul spekulasi seperti ini di publik, itu wajar. Karena publik melihat ada nama-nama tertentu yang sejak awal seperti dikawal. Mulai dari tim seleksi, kemudian masuk DPRD, hingga akhirnya ditetapkan sebagai komisioner," ujarnya belum lama ini.

Menurut Saiful, ketika muncul kesan bahwa nama-nama tersebut telah dipersiapkan sejak awal, publik bisa menduga bahwa proses seleksi hanya bersifat formalitas. 

"Jangan-jangan nama-namanya sudah ada dari awal. Kalau persepsi publik sudah ke sana, maka kredibilitas proses seleksi otomatis dipertanyakan," katanya.

BACA JUGA: Sesat Logika KPID DKI Jakarta: Pelarangan Penyiaran Adalah Pelanggaran Hak Atas Informasi

Ia menegaskan bahwa seleksi komisioner lembaga independen seperti KPID seharusnya mengedepankan objektivitas. Penilaian harus didasarkan pada indikator yang ilmiah, jelas, dan rasional. 

"Baik voting maupun aklamasi di DPRD mestinya menggunakan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau indikatornya kabur, dan ada kesan jatah-jatahan, itu berarti proses seleksinya tidak objektif lagi,"ucap Saiful.

Lebih jauh ia menilai, ketidakobjektifan dalam proses seleksi dapat berdampak langsung terhadap kualitas kerja lembaga penyiaran daerah. 

"Kalau personalnya tidak berkualitas atau tidak independen, itu akan berpengaruh terhadap kualitas lembaga. KPID memegang fungsi pengawasan konten, terutama dalam tahun-tahun politik. Kalau komisionernya punya latar politik, itu bisa jadi masalah,"jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Kaltim: Pejabat Purna Tugas Harusnya Kembalikan Kendaraan Dinas Tanpa Ditagih

Saiful juga menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah daerah dan DPRD. 

Kategori :