Tangani Virus Corona, Pemkab Gelontorkan Rp 4,2 Miliar

Rabu 25-03-2020,10:44 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Sekretaris Daerah Kutim Irawansyah. (Istimewa) Sangatta, Diswaykaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan kasus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) selama tiga bulan. Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, sebelumnya diusulkan anggaran senilai Rp 5,5 miliar. Namun setelah dilakukan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dirasionalisasi menjadi Rp 4,2 miliar. “Pada awal yang kita sebutkan sebesar Rp 1,3 miliar. Itu hanya untuk penanganan dua pekan saja. Sedangkan kita mendapatkan usulan harus menangani selama tiga bulan,” jelasnya, Selasa (24/3). Anggaran Rp 4,2 miliar tersebut akan digunakan untuk pengadaan perlengkapan Alat Pelindung Diri (ADP) serta pembentukan posko Satgas Penanggulangan COVID-19 di tingkat kecamatan hingga desa. Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2020. PMK ini sebagai payung hukum untuk penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID). Hal ini untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya darurat seperti penanganan virus corona. Irawansyah menjelaskan, Menkeu meminta anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat dan fasilitas pemeriksaan awal (screening) tes corona massal secara gratis dan penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan. “(Juga untuk) penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien COVID-19 gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus,” ujarnya. Ia menyebut, masalah COVID-19 bukanlah problem sederhana. Pemprov Kaltim pun telah menetapkan penyebaran virus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Tetapi saya berharap masyarakat tetap tenang dalam menghadapi kondisi sekarang,” imbuh Irawansyah. (fs/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait