Posting Ujaran Kebencian, ASN Sempat Diamankan

Rabu 25-03-2020,01:24 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Aswin yang sempat diamankan petugas karena mengunggah kata-kata yang berkaitan dengan SARA di medsos. Tanjung Redeb, Disway - Planas Aswin (44), warga RT 8 Jalan ST.M Aminuddin, Kelurahan Sambaliung, sempat diamankan Satreskrim Polres Berau, karena mengunggah ujaran kebencian di laman akun media sosial Facebook pribadinya. Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan, pelaku sempat diamankan karena membuat pernyataannya di media sosial, terkait ajakan ibadah jamaah di masjid dan bahaya virus COVID-19 yang meresahkan masyarakat. Dalam postingannya pria yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) ini menuliskan, rasul tidak pernah tinggalkan salat berjamaah, masa umatnya mau main-main dengan salat, dasar edan. Dan, Ini wabah apa sih, enggak ada tetanggaku matian.” Postingan itu terungkap, setelah kepolisian melakukan penelusuran sejumlah media sosial guna meminimalisir berita hoaks soal COVID-19. Tak lama, pukul 18.45 Wita pada Selasa (24/3), menemukan postingan pelaku yang memberikan rasa kebencian. Kemudian Unit Jatanras Polres Berau melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut. Sekira pukul 20.00 Wita, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya. “Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Berau untuk dimintai keterangan. Kami juga memanggil saksi dan keluarga pelaku,” katanya. Berdasarkan informasi yang diterima, ujar Erning, pelaku memiliki kepribadian suka menyendiri dan kurang bergaul secara sosial. “Pelaku sudah meminta maaf atas postingan di Facebook. Serta berusaha melaksanakan surat edaran bupati dan Fatwa MUI, selama penanggulangan COVID-19 untuk melaksanakan ibadah di rumah,” tandasnya.(*/jun/app)

Tags :
Kategori :

Terkait