Manajemen Grand City Penuhi Panggilan Polda Kaltim Pasca Insiden Tenggelamnya 6 Bocah di Kubangan

Minggu 23-11-2025,13:17 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

“Seandainya pun di area kemarin, tempat enam korban meninggal itu, terjadi kelalaian atau ada tindak pidana, kami akan melakukan proses hukum kepada siapa pun yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Terkait lokasi kejadian, Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa menurut laporan awal dari personel Polairud yang terlibat dalam evakuasi menyebut area tersebut berada dalam wilayah Grand City.

BACA JUGA:6 Bocah Tenggelam Berawal Main di Tepi Waduk, Basarnas Balikpapan Terjunkan 4 Penyelam

Namun kepolisian tetap memerlukan pemeriksaan resmi terhadap pihak terkait sebelum memastikannya. 

Jika pihak Grand City menyatakan lokasi tersebut bukan berada dalam kawasan mereka, maka penyidik akan meminta keterangan tambahan dari instansi seperti Badan Pertanahan Nasional maupun kecamatan untuk menentukan siapa pemilik lahan sebenarnya.

Yuliyanto menambahkan bahwa sumber genangan air di lokasi juga akan menjadi salah satu fokus pertimbangan penyidik. 

Pemeriksaan awal terhadap pihak terkait dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk berita acara interogasi maupun wawancara yang masih bersifat pendahuluan, sebelum masuk pada tahap berita acara pro justitia.

“Hingga kini, penyidik masih merangkum informasi lapangan untuk memastikan arah penanganan hukum atas peristiwa tersebut,” tuturnya.

Kategori :