Manajemen juga menyampaikan bahwa langkah penanganan dalam koordinasi dengan masyarakat setempat, dan telah mengajukan santunan kepada kantor pusat untuk disalurkan kepada keluarga korban.
Meskipun ada penjelasan dalam RDP, pimpinan dewan dan perwakilan warga meminta bukti nyata, mulai dari dokumen perizinan pembukaan lahan hingga bukti pelaksanaan pemagaran dan penimbunan.
Sehingga, kewajiban tanggung jawab pengembang dapat dipastikan secara administratif maupun fisik.