“Hingga kini, penyidik masih merangkum informasi lapangan untuk memastikan arah penanganan hukum atas peristiwa tersebut,” tuturnya.
BACA JUGA: Tenggelamnya 6 Bocah di Luar Area Perumahan Grand City Balikpapan
Disamping itu, Nomorsatukaltim menerima kabar bahwa pada Jumat (21/11/2025) besok, Polda Kaltim akan memanggil sejumlah pihak, yakni pengembang dan keluarga terkait insiden tersebut.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto pun membenarkan akan informasi tersebut. “Iya,” singkatnya membenarkan.
Disamping itu, pihaknya juga menyebut bahwa Laporan Polisi (LP) model A terkait insiden tersebut saat ini telah diterima. “Sudah (laporan) dari petugas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Manajemen Grand City Balikpapan mengklarifikasi informasi terkait peristiwa tenggelamnya 6 anak dan ditemukan tidak bernyawa tersebut.
BACA JUGA: Tenggelam di Kubangan Area Grand City Balikpapan, 6 Anak Ditemukan Tak Bernyawa
"Lokasi kejadian berada di luar kawasan Grand City Balikpapan," tegas Land Bank & Permit Department Head Grand City, Piratno dalam keterangannya resmi tertulis yang diterima Nomorsatukaltim, pada Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan informasi dari Polresta Balikpapan dan Basarnas Balikpapan, lokasi kejadian berada di Kubangan Kilometer 8, Balikpapan Utara.
Dimana area tersebut berbatasan langsung dengan Grand City Balikpapan, namun pihaknya menegaskan tidak termasuk dalam area pengembangan perusahaan.