Figur Berprestasi Ditangkap karena Pelecehan Seksual, Bupati Berau: Melanggar Hukum, Kami Hentikan

Senin 17-11-2025,19:31 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Didik Eri Sukianto

Dia menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, apa pun latar belakang pelakunya.

BACA JUGA: Pelaku Bakar Istri hingga Tewas di Kutim Terancam 15 Tahun Penjara, Sang Anak Masih Dirawat

BACA JUGA: JPU Tunda Dua Kali Penuntutan Dugaan Kasus Narkotika Eks Direktur Persiba Balikpapan, Ini Alasannya

Ia menilai, status A sebagai figur berprestasi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan.

Ia menekankan, bahwa pelanggaran berat, terutama yang menyangkut norma agama dan hukum, harus ditindak secara tegas.

“Kalau kasus itu berkaitan dengan aturan, melanggar aturan agama dan hukum, maka kami sudah menentukan sikap untuk memberhentikan,” ujarnya.

Sri melanjutkan, meski seseorang memiliki pencapaian, sisi karakter tetap menjadi faktor penting dalam membawa nama daerah.

BACA JUGA: Bupati Berau Respons Tuntutan PNS Baru soal TPP, Regulasi Daerah Disesuaikan

BACA JUGA: Bupati Berau Usulkan Satu Distributor Resmi, Upaya Tekan Maraknya Miras Ilegal

Apalagi jika perilaku tersebut menunjukkan adanya persoalan personal yang perlu dibina lebih lanjut.

“Boleh saja dia berprestasi. Tetapi ada karakter-karakter yang mungkin perlu direhabilitasi, perlu diperbaiki. Itu terkait jiwa dan kami tidak bisa mencampuri. Tapi intinya, ketika seperti itu, akan diberhentikan,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai langkah pemerintah daerah untuk memperketat proses rekrutmen duta atau figur representatif daerah kedepannya, Sri menegaskan bahwa evaluasi sudah pasti dilakukan.

“Ya, akan diperketat. Jadi kalau ada yang seperti itu (melanggar aturan), akan langsung diberhentikan,” tegasnya.

Kategori :