Dua Anak Bobol Rumah, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Minggu 22-03-2020,23:07 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ilustrasi pembobola rumah. (ISTIMEWA) Bontang, DiswayKaltim.com - Tiga orang buronan pelaku pembobolan rumah kosong dibekuk polisi. Ketiganya berinisial MS (20), JM (17) dan IS (16). Mereka ditangkap di Gang Zamrud 4, Kelurahan Berebas Tengah, Jumat (20/3/2020) malam. Para pelaku nekat membobol rumah tetangganya yang ditinggal mudik ke Pulau Jawa pada medio 2019. Pemilik rumah terkejut selepas pulang dari kampung halamannya, Selasa (16/7/2019). Ia mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan. Perabotan elektronik dan uang tunai pun raib. Warga Gang Zamrud 4, Kelurahan Berebas Tengah ini mengaku kehilangan televisi, dua gitar listrik, dua unit laptop dan uang tunai. Peralatan teknisi bangunan juga tak luput digondol maling: dua mesin gerinda, dua unit alat bor, mesin ketam serta alat pemotong kayu. "Para pelaku juga menggondol rokok berbagai merk sebanyak 10 slop, alat tulis dan kertas, hingga empat buah tas ransel. Totalnya Rp 18 juta," kata Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo kepada wartawan, Minggu (22/3/2020). Hendro sempat kesulitan menguber pelaku. Namun, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya membuahkan hasil. Modusnya, pelaku mengintai rumah target selama sepekan. Setelah dipastikan kosong, mereka menjebol jendela dan teralis di bagian belakang rumah. Kemudian mereka menjarah seluruh barang berharga milik korban. "Mereka merusak jendela dan pintu rumah menggunakan linggis kecil," pungkasnya. Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat mengatakan, dua orang pelaku berusia di bawah umur bakal diusulkan diversi. Artinya, penyelesaian perkara anak dilakukan lewat peradilan pidana atau tak ditahan. Sementara tersangka MS diketahui residivis kasus jambret. Kasus sebelumnya, ia tak ditahan karena masih di bawah umur. Tetapi ancaman pidana penjara tujuh tahun disangkakan ke MS. Ia dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian. (wal/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait