Ketua KONI Berau Mengeluh, Tak Ada Bantuan Hibah, Staf 10 Bulan Belum Gajian

Minggu 16-11-2025,13:21 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Baharunsyah

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau Taupan Madjid mengeluh. Anggaran untuk operasional organisasi kurang. Imbasnya, sejumlah staf belum gajian selama 10 bulan.

Ia mengatakan penyebabnya karena tidak adanya dana hibah tahun. Tanpa anggaran tersebut, pekerjaan administratif dan dukungan harian tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Ruang gerak kami saat ini sangat terbatas karena semua butuh anggaran. Tidak ada dukungan hibah, kegiatan operasional KONI menjadi tersendat,” keluhnya saat dikonfirmasi, Sabtu 15 November 2025.

BACA JUGA:Wagub Kaltim Sebut Buper II Mayang Mangurai Berau Terbaik di Kaltim, Harap Jadi Percontohan Daerah Lain

Taupan menyebutkan bahwa beberapa staf KONI, termasuk tenaga administrasi dan petugas kebersihan, juga terkena dampaknya.  Mereka termasuk belum menerima haknya selama hampir sepuluh bulan.

Situasi ini membuat sebagian staf sempat berencana menutup kantor karena kesulitan bertahan. Namun Taupan menghimbau agar mereka tetap bersabar sambil menunggu kepastian haknya.

“Staf bahkan sudah mau tutup kantor. Saya bilang jangan, tolong bersabar. Kalau kantor disegel, nanti bisa ribut lagi dan siapa yang akan buat rekomendasi cabor? Pembinaan tidak akan berjalan,” celetuknya.

BACA JUGA:Digitalisasi Sistem Keuangan Kian Menguat, Diskoperindag Minta Pedagang Siap Tinggalkan Transaksi Tunai

Ia menuturkan sebagian dana operasional memang sempat cair setelah BPKAD memberikan solusi sementara.

Namun jumlah tersebut hanya cukup menutupi pembayaran selama tiga bulan gaji.

BACA JUGA:Permintaan Kopi Lokal Berau Meningkat, Namun Produksi Masih Terbatas

“Pada akhirnya ada solusi dari BPKAD yang berani keluarkan anggaran untuk operasional, tapi hanya bisa selama tiga bulan saja, Masih ada lagi yang belum terbayar,” jelasnya.

Menurut Taupan, persoalan gaji staf tidak berkaitan dengan anggaran pembinaan atlet.

Sejak skema baru diberlakukan, anggaran pembinaan sepenuhnya dititipkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

KONI memberikan rekomendasi awal, sementara verifikasi dilakukan oleh Dispora.

Kategori :