Pelaku yang diamankan tersebut bernama Debi. Laki-laki berambut lurus itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang meresahkan.
“Saya tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang meresahkan masyarakat. Saya meminta maaf kepada warga Samarinda yang merasa dirugikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Urai Kemacetan di Simpang Gunung Lingai, Dishub Samarinda akan Pasang Barrier
Dishub menyebut penindakan ini baru langkah awal. Petugas akan terus memantau kawasan tersebut dan menindak jukir liar lain yang kedapatan beroperasi di Jalan Kapten Soedjono.