“Titiknya bisa berpindah, bukan hanya di halaman Kakaban Aquatic. Sosialisasi juga setiap tahun ada,” bebernya.
BACA JUGA: Unit Turjawali Samarinda Langsung Tindak Truk yang Tumpahkan Material di Jalan
BACA JUGA: Satlantas Polresta Balikpapan: ODOL Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Pemicu Kecelakaan
Sementara, perwakilan pihak BPTD Kaltim–Kaltara, Irda Hariono mengatakan, bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan instruksi pemerintah pusat yang pelaksanaannya di daerah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami dari BPTD hanya mendukung dan berkolaborasi. Intinya kami satu visi untuk menekan kendaraan ODOL,” katanya.
Melalui langkah terpadu antara Dishub, BPTD, dan para pelaku transportasi, Berau diharapkan bisa menjadi contoh penerapan disiplin transportasi darat di Kalimantan Timur.
"Penerapan Zero ODOL bukan sekadar penertiban, tetapi juga upaya melindungi jalan dari kerusakan dini dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.