KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 17 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk dalam kategori rentan pangan.
Pemerintah daerah melalui berbagai instansi teknis segera menyiapkan langkah intervensi agar kondisi tersebut tidak berkembang menjadi kerawanan pangan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Rabu 12 November 2025.
Sunggono menegaskan, bahwa pemerintah daerah terus memantau kondisi ketahanan pangan di tingkat desa.
BACA JUGA: Lewat Rembug KTNA di Kukar, Kaltim Ditargetkan Swasembada Pangan Pada Tahun 2026
Ia mengatakan, desa yang dikategorikan rentan pangan tidak selalu kekurangan bahan pangan, tetapi bisa disebabkan oleh lemahnya akses, terbatasnya fasilitas kesehatan, atau kendala distribusi logistik.
“Kita coba memberikan edukasi kepada para kepala desa yang termasuk dalam desa rentan pangan. Jika tidak kita bantu untuk diintervensi, mereka bisa masuk kategori rawan pangan,” jelas Sunggono.
Ia menambahkan, intervensi yang dilakukan pemerintah daerah tidak hanya dalam bentuk bantuan pangan, tetapi juga berupa pembinaan dan pendampingan berkelanjutan.
Langkah awalnya adalah memberikan pemahaman kepada pemerintah desa agar mereka dapat mengelola potensi lokal dengan lebih baik.
BACA JUGA: Kaltim Targetkan Swasembada Pangan 2027, Pemerintah Fokus Tata Lahan dan Percepatan Cetak Sawah
“Langkah pertama tentu edukasi. Jangan sampai muncul kesan pemerintah bersikap menekan atau menyalahkan. Setelah itu baru kita petakan penyebabnya agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Sunggono, bentuk intervensi yang diberikan akan berbeda di setiap wilayah, tergantung penyebab utama kerentanan. Jika masalahnya terkait kesehatan, pemerintah akan menambah tenaga medis.
Namun, bila kendalanya pada akses distribusi bahan pangan, maka akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan transportasi.
Ia menjelaskan, dari 17 desa yang masuk kategori rentan pangan, sekitar 8 di antaranya diketahui belum memiliki tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Warga Kukar, Mulai Bulan Ini Retribusi Sampah Sudah Berlaku, Berikut Rincian Harganya !