Bapenda Berau Resmi Terapkan Alat Pemantau Transaksi, Target Kepatuhan Pajak Naik 30 Persen

Sabtu 08-11-2025,09:32 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Hariadi

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau resmi menerapkan Transaction Monitoring Device (TMD) atau alat pemantau transaksi, setelah melalui tahap uji coba dan penyiapan regulasi.

Alat pemantau transaksi ini dipasang di sejumlah usaha hotel, restoran, rumah makan, dan tempat hiburan.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan langkah ini didorong oleh pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata yang belum sepenuhnya diikuti peningkatan pendapatan pajak.

“Pertumbuhan wisatawan di Berau terus meningkat. Tahun ini saja sudah mencapai sekitar 390 ribu kunjungan. Namun, peningkatan ini belum berbanding lurus dengan penerimaan pajak daerah,” ujar Djupiansyah, baru-baru ini.

BACA JUGA: Bapenda Berau Wajibkan Alat Pemantau Transaksi, Pelaku Usaha yang Menolak Terancam Ditutup

BACA JUGA: Transaksi Cepat Tanpa Antre, QRIS TAP BRImo Cukup Tempel Ponsel ke EDC Otomatis Baya

Menurutnya, terdapat kesenjangan (gap) besar antara potensi dan realisasi pajak. Misalnya saja, potensi pajak makanan dan minuman, mencapai Rp42 miliar, namun realisasinya baru Rp30 miliar.

Untuk sektor perhotelan, potensi sekitar Rp12 miliar, sementara realisasi Rp7,8 miliar. Sedangkan pajak hiburan baru terealisasi Rp406 juta dari potensi Rp800 juta.

“Masih ada gap sekitar lebih dari Rp 15 miliar. Ini menjadi dasar kami memperkuat pengawasan dan mendorong kepatuhan wajib pajak melalui sistem pemantauan digital,” katanya.

Sebagai tahap awal, Bapenda memasang 52 unit TMD di berbagai lokasi, yakni 12 hotel di Tanjung Redeb, 13 hotel di Pulau Maratua, 12 restoran dan rumah makan, serta 13 tempat hiburan.

BACA JUGA: Target Pajak Meleset Gara-Gara Tambang Ilegal, Bapenda Berau: Izin atau Tidak, Harusnya Tetap Dipungut

BACA JUGA: Momen HUT Ke-80 RI, Bapenda Berau Beri Diskon 10 Persen untuk Pembayaran PBB-P2

Nantinya, TMD akan merekam seluruh transaksi secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem pelaporan pajak daerah. Dengan begitu, potensi kebocoran pajak dapat ditekan dan pengawasan dilakukan secara real time.

“Data transaksi bisa langsung kami tarik tanpa pelaporan manual. Jadi, prosesnya lebih cepat, transparan, dan akurat,” jelas Djupiansyah.

Pemasangan perangkat dilakukan melalui kerja sama dengan sektor perbankan. Bank Kaltimtara menyalurkan 60 unit alat melalui program CSR, sementara BNI dan BRI masing-masing menyiapkan 10 unit tambahan.

Kategori :