Polda Kaltim Tegaskan Penetapan Tersangka terhadap Misran Toni di Muara Kate Berdasarkan Bukti Sah

Jumat 07-11-2025,22:24 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

Misran Toni dikenal sebagai salah satu warga yang aktif sejak peristiwa tragis kecelakaan pengangkutan batubara yang menghina Pendeta Pronika pada 26 Oktober 2024 di Muara Kate, tepat satu tahun yang lalu.

BACA JUGA: Hasil Operasi Jaran 2025, Polres Kukar Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Penadahnya Asal Samarinda

“Sejak saat itu, ia menjadi salah satu penggerak solidaritas warga untuk menolak aktivitas pengangkutan batubara di jalan publik. Dalam banyak kesempatan, ia menolak segala bentuk bujukan maupun iming-iming uang dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh Kegiatan Ilegal Lalu Lintas batubara tersebut,” tutur salah seorang Tim Advokasi dari LBH Samarinda.

Penahanan dan penetapan tersangka tersebut, menurut Tim Advokasi, dilakukan atas tuduhan melakukan tindak pidana kekerasan dan pembunuhan berencana atas peristiwa yang terjadi pada tanggal pada 15 November 2024 di Dusun Muara Kate.

Peristiwa ini menyebabkan dua masyarakat Adat Muara Kate menjadi korban, padahal mereka selama ini dengan keras menolak aktivitas pengangkutan batubara PT MCM di jalan umum.

BACA JUGA: BNN Kaltim Mulai Bersih-Bersih di Lambung Mangkurat Usai 43 Orang Positif Tes Narkoba

Kategori :