“Korban yang teridentifikasi sejauh ini sebanyak 41 orang, dan jumlahnya masih mungkin bertambah seiring proses penyelidikan,” ungkap AKP Zeska.
Sebagian besar korban merupakan karyawan swasta dan ibu rumah tangga. Mereka percaya setelah pelaku menawarkan peluang masuk PPPK melalui jalur partai di UPTD Balai Uji Kir Subkota Balikpapan, dengan imbalan biaya sebesar Rp3.780.000 per orang.
Dalam menjalankan aksinya, VN berpura-pura sebagai Wakil Direktur Perumda Pemerintah Kota Balikpapan.
BACA JUGA: Sempat Buka MTQ sebelum Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK Bersama Pejabat Pemprov
Ia menyebarkan informasi rekrutmen secara tertutup dan informal dari mulut ke mulut, tanpa pengumuman resmi di media sosial atau kanal pemerintah mana pun.
Cara tersebut membuat para korban merasa peluang tersebut eksklusif dan hanya diketahui oleh kalangan terbatas.
“Banyak korban yang kemudian menceritakan informasi ini kepada teman atau kerabatnya, sehingga jumlah korban terus bertambah,” jelasnya.
Untuk memperkuat alibinya, tersangka mengaku bahwa dana yang diterima akan digunakan untuk membayar biaya tes kesehatan (MCU) di RS Gunung Malang, pembuatan SKCK senilai Rp50 ribu, serta tes narkoba Rp250 ribu.
BACA JUGA: Dua Perempuan Balikpapan Terlibat Peredaran Sabu: Satu Residivis, Satu Penjejak Bayaran
Tidak berhenti di situ, ia bahkan memperlihatkan foto tanda tangan dan stempel Wali Kota Balikpapan untuk meyakinkan calon korban.
Kepercayaan korban pun semakin besar. Beberapa di antara mereka bahkan menyetorkan uang hingga Rp8.280.000, jauh di atas nominal awal yang disebutkan pelaku.
Hasil penyelidikan menunjukkan seluruh uang yang terkumpul, total mencapai Rp186.547.000, dipakai VN untuk kepentingan pribadinya.
“Tidak ada satu pun kegiatan yang dijanjikan seperti tes kesehatan, SKCK, atau tes narkoba yang benar-benar dilakukan. Semuanya hanya akal-akalan pelaku,” tegas AKP Zeska.