Mendesak, Pergudangan Perlu Buat Badan Otoritas Khusus  

Jumat 20-03-2020,00:00 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kondisi pergudangan yang semakin parah harus membuat pemkot cepat ambil tindakan. Salah satunya membentuk Badan Otoritas Khusus. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemkot Samarinda perlu membentuk Badan Otoritas Khusus. Untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan pergudangan Samarinda. Kawasan di Jalan Ir Sutami ini seolah tak ada habisnya. Mulai banjir, jalan rusak sampai pembukaan lahan yang masif belum juga tertuntaskan. Pengamat Tata Kota Samarinda, Warsilan menuturkan sedari awal telah ada kesalahan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan kawasan tersebut. Pun dalam proses rekonstruksi pasca pembangunan. "Harusnya sudah dipertimbangkan untuk utilitas sistem jaringan airnya, drainase, limbahnya, akses keluar masuk sampai ke utilitas jalannya," kata akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) ini. Warsilan menyebutkan seharusnya Pemkot Samarinda membuat re-evaluasi. Dilanjutkan dengan revitalisasi untuk sektor mana saja yang perlu dilakukan perbaikan di kawasan tersebut. Dalam hal tanggung jawab, otoritasnya ada di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda. Dari situ harusnya dapat membangun koordinasi dengan Pemprov Kaltim. Semisal ada kendala dalam penganggaran. "Bisa saja itu, untuk pembenahan yang sifatnya parsial. Yang jelas ini perlu penanganan dan masih tanggung jawab kota yang jelas," kata Warsilan. Oleh karena itu, perlu juga dibentuk badan pengawasan yang memiliki otoritas khusus untuk kawasan industri itu. Badan tersebut nantinya berhak mengeluarkan advis-advis kelayakan dalam pembangunan. "Tidak masing-masing bangun sendiri. Ya akhirnya tidak terkoordinasi dengan baik. Muncullah masalah ini dan berulang lagi," sebutnya. Pilihan lain dalam menemukan solusi kawasan pergudangan ini ialah membuka wilayah baru. Pasalnya, menurut dia kondisi lingkungan pada kawasan yang ada ini sudah tidak memadai. "Karena di lokasi yang ada ini kalau mau dikembangkan sudah tidak layak, lingkungannya tidak memadai lagi," tandasnya. Untuk pemilihan lokasi baru tersebut, selain harus menaati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Dinas PUPR, perlu juga untuk memperhatikan berbagai faktor penunjang, utilitas, drainase dan sebagainya. "Ya, cari lahannya dimana. Misal dekat pelabuhan Palaran. Ya, yang penting kawasan baru itu dirancang sedemikian rupa agar tidak terulang," ujar Warsilan. Dalam hal pemenuhan utilitas itu, yang perlu diperhatikan dengan benar seperti standar dalam peningkatan aksebilat jalan. Ini meningatkan aktivitas dalam kawasan pergudangan. Sudah barang tentu menggunakan kendaran berat. "Jadi harus dirancang juga dengan spesifikasi utilitas yang sesuai dengan kapasitasnya juga," tegasnya. Kemudian terkait kawasan khusus pergudangan, perlu diberlakukan otoritas jalan yang boleh digunakan. Ia menegaskan, perlu dipisahkan antara jalan khusus kendaraan berat dan jalan umum yang bisa dilalui oleh masyarakat. Pun, dalam pemberian izin pemukiman di sekitar kawasan tersebut. "Kalau masyarakat mau bangun rumah, ya harus tidak di kawasan itu. Pemukiman harus di bangun di daerah yang memang untuk perumahan. Seharusnya planningnya kesana," kartanya. Lebih lanjut, ia juga turut meningatkan pada intstrumen pemerintah juga untuk taat dalam melakukan pengawasan itu. "Sebenarnya sudah ada itu. Hanya saja belum terlaksana instrumen lingkungannya, tidak dilaksanakan dengan baik saja intinya," tutupnya. (rsy/boy) Baca juga: DPRD Kecewa Pengeloaan Pergudangan, BPKAD Siap-Siap Dipanggil

Tags :
Kategori :

Terkait