Neni Larang Dinas Luar, 50 Pegawai Satpol PP Bertolak ke Bandung

Kamis 19-03-2020,06:39 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Bontang, DiswayKaltim.com - Sekitar 50 pegawai dari Satpol PP bertolak ke Bandung, Jawa Barat. Keberangkatan puluhan penegak Peraturan Daerah (Perda) ini untuk urusan dinas. “Iya ada sekitar 50-an orang. Saya gak ikut,” ujar salah satu pegawai Satpol PP Basri kepada Disway Kaltim saat dikonfirmasi melalui sambungam selulernya, Rabu (18/3/2020). Kelompok yang berangkat berasal dari pegawai marching band milik Satpol PP. Puluhan pegawai berangkat ke Bandung melalui Bandara Sepinggan Balikpapan, Selasa (17/3/2020) pagi. Kemudian Kasat Satpol PP menyusul rombongan pada malamnya. Sejatinya Walikota Bontang Neni Moerniaeni telah melarang seluruh pegawai untuk berangkat dinas. Apalagi daerah yang telah terjangkit COVID-19 atau corona. Mengutip dari laman COVID-19 Kementerian Kesehatan, Pulau Jawa terdeteksi sebagai wilayah yang telah terkonfirmasi terjangkit corona. Salah satunya Jawa Barat. Meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Depok, Bandung, Cianjur, dan Cirebon. Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, kepergian mereka telah mendapat izin sebelum penetapan lock down local. “Mungkin Telaah Staf (TF) atau izinnya sudah lama kali. Karena biasanya mereka bakal urus izin sebelum tiket pesawat dibeli,” ujar Aji. Dia memastikan sepulang ke daerah asal, mereka bakal diawasi oleh petugas. Karantina mandiri wajib dilakukan oleh masing-masing pegawai. Apalagi jika mengalami demam, batuk dan sesak nafas. “Nanti akan dikarantina,” tegas Aji. Dari informasi yang dihimpun, sejak Neni melarang bepergian ke luar daerah pada Selasa (17/3), agenda dinas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah turut dibatalkan. Misalnya pembatalan kunjungan ke luar daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Bontang. (wal/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait