JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Presiden Prabowo Subianto menginginkan uang senilai Rp13 Triliun yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) digunakan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau beasiswa LPDP.
Prabowo mengatakan, akan menambahkan anggaran untuk LPDP dari hasil efisiensi dan hasil sitaan dari koruptor.
“Mungkin yang Rp13 triliun, disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo dikutp dari Disway.id, Senin, 20 Oktober 2025.
Terkait pendidikan ini, Prabowo berkomitmen untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara lain melalui pengembangan sumber daya manusia unggul.
BACA JUGA: Interkoneksi Listrik Mahakam-Barito-Kayan Beroperasi Penuh Akhir Tahun
“Kita harus mengejar negara-negara lain. Karena itu, segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” ujar Prabowo.
Ia menekankan pentingnya mencari dan membina anak-anak berpotensi tinggi dari seluruh pelosok negeri, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Presiden mencontohkan program SMA Garuda 10 yang baru diresmikan sebagai langkah awal dalam mencetak generasi unggul.
Ia berharap program serupa bisa terus berkembang setiap tahun dengan standar tinggi.
BACA JUGA: Isu Energi Nuklir Mengemuka, Akademisi Kaltim Soroti Kesiapan Indonesia Memasuki Era Baru Energi
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dilansir lama Setkab, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
BACA JUGA: Kunci Transisi Menuju NZE 2060, 4 Pilar Ketahanan Energi Jadi Fondasi Utama