Rute Udara Malaysia–Balikpapan Diincar Sindikat Narkoba, Bea Cukai Perketat Penerbangan Langsung

Jumat 17-10-2025,13:13 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM Bea Cukai Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penindakan dilakukan terhadap warga negara asing asal Malaysia dalam dua kasus berbeda yang terjadi dalam satu minggu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, mengungkapkan bahwa modus penyelundupan yang digunakan selain melalui koper, yakni dengan metode body stripping, yaitu menempelkan barang haram tersebut di tubuh pelaku.

“Dalam kasus ketiga ini, kami melakukan dua kali penegakan terhadap WNA asal Malaysia dengan modus yang berbeda. Barang tidak dimasukkan ke dalam koper, tetapi ditempel di badan,” ujar RM Agus, Jumat 17 Oktober 2025.

Seluruh kasus penyelundupan barang haram tersebut mayoritas berasal dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan rute penerbangan langsung dan setiap Jumat sore.

BACA JUGA:Sabu Pipih Diselipkan Mirip Lipatan Pakaian, Kurir Asal Malaysia Tertangkap di Bandara Balikpapan

“Karena itu kedepannya kami berkomitmen untuk lebih memperketat setiap penerbangan terutama yang langsung,” tuturnya.

Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Balikpapan berhasil mengamankan total empat kilogram sabu, masing-masing dua kilogram dari setiap pelaku.

Agus menambahkan, Jumat sore dipilih pelaku karena hanya terdapat satu jadwal penerbangan, yang diduga dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan ketat. Namun, pihak Bea Cukai tetap siaga dan siap melakukan penindakan dengan berbagai metode.

“Kami bersama tim terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan. Kami menganalisis penumpang, gerak-gerik mereka di area pengambilan koper, serta menggunakan X-ray dan anjing pelacak (K9),” jelasnya.

BACA JUGA:Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia dengan tersangka berinisial NA (30).

Aksi NA terbongkar berkat kejelian petugas Bea dan Cukai Balikpapan yang mendeteksi gerak-gerik mencurigakan di area kedatangan internasional.

Pria berusia 30 tahun itu tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dengan penerbangan langsung dari Malaysia menggunakan maskapai Indonesia.

Saat pemeriksaan manual dilakukan, petugas menemukan empat bungkus sabu seberat 1,034 kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana di dalam koper.

Kategori :