Bupati Resmikan IPA Desa Senambah

Senin 16-03-2020,16:15 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Bupati Kutim Ir H Ismunandar meresmikan IPA Desa Senambah, Kamis (11/3) lalu. (humas) Sangatta, DiswayKaltim.com – Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah diresmikan Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT, Kamis (5/3/2020) lalu. Lantas seperti apakah kapasitas IPA tersebut? IPA diwilayah Pedalaman ini sudah mulai dibangun sejak 2017 oleh Dinas Pekerja Umum (DPU) Kutim. Memiliki kapasitas 10 liter per detik. Adapun sumber pendanaan melalui dana alokasi khusus (DAK), bantuan keuangan (Bankeu) dan APBD sebesar Rp 7.302.107.000. Komponen yang dibangun diantaranya Intake, Transmisi air baku, bangunan operator, reservoir 100 meter per kubik, pompa distribusi, dan jaringan pipa HDPE, hingga pengadaan dan pemasangan pompa serta genset. Saat peresmian waktu itu, Ismunandar menyebut dengan diresmikan IPA Senambah tersebut pelayanan air bersih dari PDAM sudah bisa dirasakan warga. Hal ini, tentunya patut disyukuri. “Masyarakat tidak perlu lagi bersusah payah mengambil air disungai. Tinggal buka kran saja, air sudah ada,” ucap Ismunandar. Orang nomor satu di Pemkab Kutim inipun berjanji, pelayanan air bersih akan terus dilanjutkan ke desa Mulupan. Melalui penambahan instalasi jaringan. Berikut pemenuhan kebutuhan dasar lainnya seperti listrik dan infrastruktur. Pemerintah daerah bersama dukungan anggota DPRD Kutim akan berusaha mewujudkan itu semua. Namun masyarakat diminta tetap bersabar. Karena semua itu dilakukan secara bertahap, apalagi wilayah Kutim yang cukup luas. Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan, ST menerangkan, IPA Senambah yang berkapasitas 10 liter per detik itu mampu melayani 800 KK. Juga didesain untuk melayani Desa Senambah dan Mulupan. “Kita kerjakan bertahap, pertama didesa Senambah. selanjutknya ke desa Mulupan, pak kades senambah mohon dukungannya untuk penyediaan lahan. Guna pembangunan resevoar yang menyalurkan air nanti ke desa mulupan,” kata Suparjan. Selain itu, sambung Suparjan, di 2020 ini di Desa Senambah juga diikutkan dalam program himbah air minum lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dikatakan, ada 308 KK yang akan menerima manfaatnya. Kemudian, untuk mendukung program MBR, PDAM Tirta Tuah Benua juga melakukan pemasangan pipa tersier dengan diameter 63 mm sepanjang 430 meter di desa Senambah. Melalui program hibah air minum tahun 2021, akan kembali kita usulan di program yang sama untuk desa senambah dan desa lainnya. “Kami berterima kasih kepada Pemkab Kutim dan DPRD Kutim. Berkat kerjasamanya yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal ke PDAM Kutim. Sehingga PDAM berkesempatan mengikuti program himbah yang didanai lewat APBN,” terangnnya. (hms15/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait