Dibandingkan IKN, Pertumbuhan Penduduk PPU Tertinggi Masih di Kecamatan Penajam

Minggu 12-10-2025,18:25 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Didik Eri Sukianto

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Hingga Juli 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni 1.170 pegawai Otorita IKN dan 109 pegawai Rumah Sakit Kementerian Kesehatan.

Meski ribuan pegawai telah pindahtugas ke IKN, namun pertumbuhan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak dominan di Kecamatan Sepaku, lokasi pusat pemerintahan masa depan.

Namun, pertumbuhan penduduk yang tertinggi masih di wilayah Kecamatan Penajam.

"Mungkin banyak yang beranggapan karena IKN, sehingga banyak pendatang di Kecamatan Sepaku, namun (pertumbuhan penduduk) tetap terbanyak itu di Kecamatan Penajam," ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Waluyo, Minggu 12 Oktober 2025.

BACA JUGA: Serba-Serbi MBG di SMKN 1 PPU, Alergi Makanan hingga Hemat Uang Saku

BACA JUGA: Anggaran Rp46 Miliar Disiapkan Kemenkes untuk Fasilitas Kesehatan di PPU

Dikatakannya, ASN yang pindahtugas di IKN dapat disebut pendatang non permanen, hanya sekadar bekerja dan setelahnya tak menutup kemungkinan kembali lagi di daerah asalnya.

Ia mengatakan, pendatang tersebut tidak terdaftar di Disdukcapil Kabupaten PPU. "Kemungkinan ada yang pindah, mungkin ya, namun sepertinya tak seberapa jumlahnya," sebutnya.

Disdukcapil mencatat populasi penduduk Kabupaten PPU hingga semester I 2025 sebanyak 203.661 jiwa.

Terjadi penambahan 1.594 orang dibandingkan 2024 lalu tercatat 202.067 jiwa penduduk Benuo Taka. "Pertumbuhan pesat ada di Kecamatan Penajam," terangnya.

BACA JUGA: OIKN Klaim 60 Persen Pekerja di IKN Warga Lokal, DPR Minta Data Pasti

BACA JUGA: IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik di 2028, Prabowo Sudah Teken Perpres

Jika dirincikan per kecamatan; sebanyak 99.233 jiwa berdomisili di Kecamatan Penajam, Kecamatan Sepaku tercatat 41.956 jiwa, kemudian Kecamatan Babulu serta Waru masing-masing 40.900 jiwa dan 21.550 jiwa.

"Pertumbuhan penduduk selain kelahiran juga ada pendatang dan tersebar di seluruh kecamatan, mereka ada yang karena bekerja dan membawa keluarganya," ungkap Waluyo.

Sementara itu, jumlah penduduk PPU yang wajib KTP sebanyak 144.856 yakni di Kecamatan Penajam sebanyak 69.621 jiwa, Kecamatan Waru sebanyak 15.361 jiwa, Kecamatan Babulu sebanyak 29.347 jiwa dan Kecamatan Sepaku sebanyak 30.527 jiwa.

Kategori :