"Kami ingin pelayanan publik Balikpapan makin terbuka, efisien, dan mudah diakses masyarakat, baik secara langsung maupun digital," jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot juga tengah mengembangkan sistem evaluasi berkala untuk menilai efektivitas layanan publik, mulai dari tingkat kepuasan masyarakat hingga waktu penyelesaian layanan.
BACA JUGA: Pendidikan Advokasi Pidana Perburuhan di Balikpapan Bahas Kedudukan Buruh dalam Perspektif HAM
Langkah ini, ungkap Dio, menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Balikpapan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
"Digitalisasi dan standarisasi pelayanan ini bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi bentuk komitmen daerah dalam reformasi birokrasi yang nyata," tuturnya.
Melalui kolaborasi bersama KemenPANRB, Pemkot Balikpapan berharap bisa menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem pelayanan publik berbasis data dan teknologi yang terintegrasi secara nasional.
BACA JUGA:SPPG Wajib Bersertifikat, DPRD Balikpapan Tegaskan Pentingnya Standarisasi Pangan
Dengan sistem SIPPN, masyarakat dapat melihat daftar layanan publik Balikpapan secara langsung di portal nasional pelayananpublik.go.id.
Di dalamnya termuat informasi lengkap mulai dari jenis layanan, prosedur, hingga waktu penyelesaian.
"Harapannya, masyarakat cukup buka satu portal untuk tahu semua layanan yang ada. Tidak perlu lagi berpindah-pindah mencari informasi," pungkas Dio.