Pencuri Lintas Daerah Dibekuk, Polres Kukar Kembalikan 14 Ponsel Curian ke Pemilik Toko

Sabtu 20-09-2025,10:00 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Hariadi

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Petualangan residivis pencurian, A (37), asal Padang, Sumatera Barat, akhirnya disudahi di Tenggarong, Kutai Kartanegara. 

A terungkap melakukan pencurian 14 unit ponsel di sebuah toko handphone di Tenggarong. 

Aksinya berhasil dibongkar jajaran Polres Kukar hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Dalam pemeriksaan terungkap, sebelum beraksi di Tenggarong, A sudah 37 kali beraksi di Kukar, Balikpapan, hingga Samarinda.

BACA JUGA: Ratu Penipu Asal Kukar Dibekuk Polisi, Korban Tersebar di Banyak Kota dengan Kerugian Rp1,5 Miliar

BACA JUGA: Polres Samarinda Ungkap Komplotan Pencuri asal Makassar, 4 Pelaku Dibekuk

Terungkapnya kasus ini bermula ketika A, warga asal Padang, Sumatera Barat, berpura-pura berbelanja di Toko Yumna Store di Jalan Kartini, Tenggarong, pada Kamis, 11 September 2025. 

Saat karyawan sibuk menyiapkan nota dan kemasan, pelaku justru melancarkan aksinya dengan membawa kabur belasan ponsel.

Pelaku datang menggunakan motor matic warna putih, lalu memanfaatkan kelengahan karyawan toko. 

Sebanyak 14 unit ponsel, terdiri dari 7 ponsel baru dan 7 bekas, diamankan dalam jok motor sebelum ia meninggalkan lokasi. 

BACA JUGA: Dituduh Curi Solar Perusahaan, Seorang Pemuda Diikat dan Dikeroyok di Pergudangan Bukit Pinang

BACA JUGA: Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Long Bagun Mahulu Ditangkap Polisi

Akibat peristiwa itu, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Hendra, pemilik toko sekaligus pelapor, mendatangi Polres Kukar pada Kamis sore, 11 September 2025 untuk membuat laporan resmi. 

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

Kategori :