KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Dinas Ekonomi Kreatif masih urung terbentuk di daerah. Padahal Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan panduan pembentukannya.
Kondisi ini disorot Anggota Komisi B DPRD Kutim, Yusri Yusuf.
Ia menegaskan perlunya pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, agar arah pembangunan daerah berjalan dan fokus.
Menurutnya, keberadaan OPD yang khusus untuk menangani sektor tersebut bukan hanya sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan nasional.
Tetapi juga menjadi kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan zaman di daerah.
“Karena ada Kementerian Ekonomi Kreatif, tapi kenapa dinas ini tidak ada Ekonomi Kreatif? Ya, itu kita juga nanti bahas dengan pemerintah supaya dibentuk Dinas Ekonomi Kreatif,” ucapnya, Rabu 17 September 2025.
Politikus yang dikenal vokal dalam mendorong isu pembangunan ekonomi kerakyatan ini menilai, visi dan misi Bupati Kutim sebenarnya sudah mengarah pada pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Namun dalam implementasi di perangkat daerah, program tersebut belum terlihat secara spesifik.
“Masalah visi dan misi Bupati yang tidak tertuang di dalam Renja SKPD sebenarnya ada. Cuma enggak terlalu mengkerucut, tidak terlalu fokus."
"Entah mungkin di program lama yang kita bahas di perubahan, sehingga OPD cenderung menjalankan yang sudah terprogram dulu,” jelasnya.
Ia menyampaikan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif akan menjadi solusi konkret.
Dengan adanya lembaga tersendiri, pemerintah akan memiliki fokus yang lebih jelas dalam merancang, melaksanakan, sekaligus mengevaluasi program yang menyentuh langsung masyarakat.
Baginya kehadiran Dinas Ekonomi Kreatif di Kutim akan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan potensi lokal.
“Kalau ada ekonomi kreatif artinya rambu-rambunya sudah jelas gitu,” tambahnya.
Terkait kemungkinan penggabungan dengan dinas lain, ia menilai hal tersebut tidak ideal.