Andi Harun mengingatkan agar rencana penjualan memperhatikan kepentingan pihak lain, termasuk calon pembeli dan para ahli waris.
BACA JUGA: Pekerja RSHD Samarinda Lapor ke Wamenaker Melalui Platform Tiktok Live
BACA JUGA: Polemik RSHD Samarinda: Dilaporkan ke DPRD karena Dugaan Malapraktik hingga Tutup Pelayanan Medis
Diketahui, RSHD dimiliki oleh 4 hingga 5 ahli waris.
“Kami hanya mengingatkan agar jangan sampai setelah penjualan muncul masalah baru yang merugikan pihak lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan, pemerintah kota tidak akan masuk dalam urusan sengketa di antara para ahli waris.
Pihaknya hanya berharap manajemen RS Haji Darjat segera melunasi hak-hak karyawan, tenaga medis, dan dokter.
BACA JUGA: Era Baru Dimulai! Samarinda Siap Terapkan Artificial Intelligence di Pemerintahan
BACA JUGA: Bikin Resah Warga, Satpol PP Kaltim Grebek Bangunan Eks Bandara Temindung
“Kepentingan kami cuma satu, bagaimana manajemen menyelesaikan semua kewajibannya kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya.