DPRD Kukar dan Kejari Tandatangani MOU Pendampingan Hukum

Selasa 09-09-2025,16:08 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

“Baru bisa kami lakukan jika ada surat kuasa khusus dari DPRD, terutama dari Ketua DPRD. Dari situ kami bisa memberikan bantuan hukum atau pertimbangan sesuai kebutuhan,” jelasnya. (adv)

Kategori :