Dana Transfer Daerah 2025 di Kutim Diprediksi Capai Rp 2,2 Triliun

Senin 01-09-2025,15:24 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Dana transfer ke daerah untuk Kutim pada tahun anggaran 2025, diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,2 triliun.

Angka ini akan menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, termasuk untuk sektor infrastruktur yang masih menjadi prioritas.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan bahwa dari total dana transfer tersebut, terdapat alokasi khusus yang harus digunakan untuk pembayaran utang daerah sebesar Rp1,4 miliar.

“Kurang lebih jumlahnya Rp2,2 triliun, ditambah kita pakai bayar utang Rp1,4 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:Gerakan Solidaritas Kutim Gelar Aksi di Mapolres, Suarakan Kepedulian Sesama

BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Kutim Butuh Rp 214 Miliar

Meski demikian, kepastian mengenai persentase dan rincian dana transfer masih menunggu hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah. Hingga kini, pembahasan resmi belum dilakukan.

“Kalau terakhir ini persentasenya belum disampaikan karena rapat Banggar belum diadakan. Tapi rencananya minggu depan sudah mulai digodok,” tambahnya.

BACA JUGA:Mangrove Kutim Jadi Korban Alih Fungsi, Pemkab Terganjal Kewenangan untuk Menindak

Jimmi menyebut, proses pembahasan dimulai dari tingkat provinsi terlebih dahulu, baru kemudian berlanjut ke kabupaten/kota. Hal ini sejalan dengan mekanisme penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, adanya regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, disebutkan akan membawa penyesuaian dalam penggunaan dana, terutama untuk efisiensi belanja infrastruktur.

“Kita berharap efisiensi ini tidak berdampak pada pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Terutama yang menghubungkan antar kecamatan seperti jembatan dan jalan utama,” tegasnya.

BACA JUGA:Cegah Krisis Ekologi, Pemkab Kutai Timur Rancang Aturan Perlindungan Lingkungan

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap harus menjadi prioritas, karena manfaatnya dirasakan langsung oleh sebagian besar masyarakat. Ia menilai, jika pemerintah tidak membangun, maka sulit mengandalkan pihak swasta untuk proyek besar semacam itu.

Meski ada kemungkinan efisiensi anggaran, aspirasi masyarakat terkait pembangunan tetap akan didorong untuk direalisasikan. DPRD Kutim juga meminta pemerintah daerah agar menyampaikan secara terbuka apa saja unsur efisiensi yang dimaksud oleh pemerintah pusat.

Kategori :