Polisi Tangkap 312 Orang dalam Demo Ricuh Tolak Kenaikan Gaji DPR, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Selasa 26-08-2025,10:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI yang digelar di sekitar kompleks parlemen, Senin (25/8/2025), berakhir ricuh hingga memaksa aparat kepolisian turun tangan melakukan penertiban.

Kericuhan terjadi setelah imbauan aparat agar massa membubarkan diri tidak diindahkan. 

Polisi kemudian mengamankan 312 orang, terdiri atas mahasiswa, masyarakat umum, serta pelajar. 

Dari jumlah tersebut, 205 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

BACA JUGA: Dukung Aksi Mahasiswa, Ibu- Ibu di Balikpapan: Kami Bukan Lagi Tulang Rusuk, Tapi Tulang Punggung

BACA JUGA: Tunda Aksi Menginap, Aliansi Bakwan Sepakat Bertemu Wali Kota Balikpapan Pekan Depan

Para demonstran dibawa dengan dua kendaraan taktis menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian menyampaikan bahwa pendataan awal sudah dilakukan. 

Dilansir dari Beritasatu, peserta aksi yang ditangkap tersebut akan dipisahkan berdasarkan kategori usia. 

Untuk demonstran dewasa, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Gaji Telat, Pekerja Kontraktor RDMP Ikut Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 2025 di Balikpapan

BACA JUGA: Dengar Aspirasi Masyarakat Adat, Kapolda Kaltim Komitmen Selesaikan Permasalahan di Kukar

Sedangkan pelajar atau anak di bawah umur akan diberikan pembinaan dan peringatan sebelum dijemput oleh pihak keluarga maupun sekolah.

Hingga Senin malam, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Direktur Reskrimum Kombes Wira Satya Triputra belum memberikan keterangan resmi. 

Keduanya masih melakukan evaluasi atas langkah pengamanan yang diambil dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Kategori :