Dijanjikan Rp 500.000, paman tiri cabuli keponakan sebanyak lima kali. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Aksi bejat Ar (45) mencabuli Kr(15) keponakannya sendiri akhirnya terbongkar. Setelah korban melaporkan perbuatan itu kepada sang ibu. Ar pun dijebloska ke jeruji besi. Kelakuan bejat Ar (45) dimulai sejak pertengahan 2018 silam terhadap Kr (15). Yang tak lain anak dari saudara tiri pelaku. Informasi dari orang tua Kr, anaknya dipaksa melakukan adegan mesum oral sex. Saat ditemui di kawasan Sambutan, Senin (02/03) malam lalu. Saat itu, orang tua Kr melihat kejanggalan dari celah tirai gorden berupa bayangan aneh. Penasaran, orang tua korban langsung menanyakan kepada Ar. "Saya minta dia (Kr) masuk ke kamarnya. Saya suruh tidur di kamarnya," jelas Sr orangtua Kr saat ditemui di Polsek Samarinda Kota Rabu, (04/03). Merasa tidak terpuaskan karena dipergoki ibu korban, Ar tersinggung. Keesokan harinya, ibu Kr pergi bekerja. KR rupanya tidak sekolah dan memilih menginap di kediaman sang nenek. Yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal. "Di depan rumah itu ada motor temannya (Kr). Pas saya mau masuk pintu depan dikunci, dan dia (Ar) manggil saya dari samping lewat pintu belakang," sebut SR (ibu korban). SR saat itu memenuhi panggilan pelaku. Hingga keduanya saling bertatap muka. Saat itu Ar langsung langsung emosi. Sambil menunjuk muka Sr. Tak sempat membalas perkataan tersebut, Sr kemudian langsung menjadi sasaran bogem mentah dari Ar. "Tujuh kali kalau saya engga salah ingat dipukul di muka. Habis itu dia ambil parang langsung ditaruh ke leher saya," urainya. Beruntung tidak ada korban jiwa. Usai insiden itu, pihak keluarga langsung berkumpul. Sepakat. Melaporkan Ar ke polisi. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrin Polsek Samarinda Kota lantas bergerak cepat. Ar segera diamankan dan digelandang menuju kantor polisi di Jalan Bhayangkara. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Dalimunthe membeber AR melakukan tindakan cabul itu sebanyak lima kali. Emapt kali hubungan badan. Satu kali hubungan oral. "Hasil pemeriksaan pelaku melancarkan aksinya dengan modus bujuk rayu yakni memberikan satu buah HP dan uang tunai Rp 500 ribu," ucap Dalimunthe. Ia menambahkan jika Ar pertama kali melakukan aksinya pada pertengahan 2018 silam. Kemudian berlanjut pada 2019 sebanyak dua kali. Dan terakhir 26 Februari 2020 lalu. Untuk diketahui Ar bermukim di kawasan Melak, Kubar. Sedangkan tujuan AR sendiri ke Samarinda ialah karena dipanggil bekerja. "Pelaku ini bekerja sebagai karyawan perusahaan tambang di kawasan Kutai Lama (Kukar) dan kalau dipanggil kerjaan, pelaku biasa menginap di rumah orangtuanya yang masih satu kawasan dengan kediaman korban," pungkasnya. (ar/boy)
Bejat, Paman Tiri Cabuli Keponakan Sendiri
Kamis 05-03-2020,01:13 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 November 2026, Cek di Sini!
Kamis 05-11-2026,10:37 WIB
Gerindra Angkat Suara soal Penyadapan Prabowo, Konsolidasi Lintas Partai Disiapkan
Kamis 05-11-2026,09:30 WIB
Panen 16 Emas Sepatu Roda, Kontingen Paser Puncaki Klasemen Sementara Porprov Kaltim 2026
Kamis 05-11-2026,12:00 WIB
Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati, Kasus Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar
Kamis 05-11-2026,11:00 WIB
Pemkot Samarinda Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Tenaga Kerja Lewat Job Fair
Terkini
Kamis 05-11-2026,22:15 WIB
Perbup Sewa Lahan Sejak 2022 Bakal Dievaluasi, Kutim Ingin KEK Maloy Lebih Kompetitif
Kamis 05-11-2026,21:52 WIB
Dua Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Balikpapan dan Ciamis
Kamis 05-11-2026,21:05 WIB
Satgas MBG dan Kesehatan Haji Samarinda Bakal Didukung Sistem Pengawasan Digital
Kamis 05-11-2026,20:39 WIB
Jelang MTQ ke 46 Kaltim di Kukar, Sekda Kukar Ungkap Satu Venue Tidak Disetujui
Kamis 05-11-2026,20:13 WIB