Agen beras tersebut juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan praktik oplosan terkait beras premium.
“Jadi beras ini datang dari produsen, kami terima sudah dalam bentuk kemasan 5 kg, 10 kg, 20 kg dan 25 kg. Jadi kami hanya menerima, bukan oplos. Kalau bicara oplosan, kami ini awam, karena itu kan butuh alat khusus. Secara visual, beras yang kami terima aman-aman saja,” tuturnya.
Bahkan, dari agen mengaku pihaknya selalu meminta bukti uji laboratorium dan izin resmi sebelum memasarkan beras.
“Kami juga minta hasil uji lab, legalitas, bahkan ada klarifikasi dari kepolisian dan kejaksaan. Jadi kalau bicara kualitas, selama ini masih dalam kategori baik,” tegasnya.