Polda Kaltim Tanggapi Dugaan Polisi Aniaya Pacar: Masih Penyelidikan dan Jadi Kewenangan Mabes Polri

Selasa 19-08-2025,10:31 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

Terlapor diketahui bertugas di Samarinda sejak mutasi pada April tahun lalu.

BACA JUGA: Polda Kaltim Ungkap Kronologi Pembunuhan di Muara Kate, MT Diduga Ganti Baju dan Kembali ke Lokasi

BACA JUGA: Tambang Ilegal di IKN Beroperasi Sejak 2016, Begini Tanggapan Polda Kaltim

P mengenal terlapor sejak 2021 saat berada di lingkungan Polda Kaltim. 

Hubungan asmara keduanya mulai bermasalah pada 2022 setelah P mengetahui bahwa terlapor belum resmi bercerai dari istrinya, serta diduga berselingkuh dengan beberapa perempuan lain.

Tindakan kekerasan disebut berulang hingga membuat P melapor ke Polresta Samarinda pada Februari 2024. 

Meski demikian, kasus tersebut berakhir damai setelah adanya surat pernyataan bersama. 

BACA JUGA: Polri Diminta Adaptif dan Proaktif, Kapolda Kaltim: Kehadiran Harus Dirasakan Maksimal

BACA JUGA: Samarinda dan Kukar Sarang Preman, Polda Kaltim Ungkap 27 Kasus Premanisme Selama 2 Pekan

Kejadian pun kembali terulang pada Februari 2025, mendorong P untuk membuat laporan baru, kali ini ke Polda Kaltim. 

Ia berharap penanganan dilakukan secara tuntas dan tidak hanya berhenti pada penyelesaian internal institusi.

Sejak membuat laporan, P mengaku belum memperoleh perlindungan khusus dari lembaga terkait.

"Kalau sampai ada kekerasan, kita harus berani speak up, apapun risikonya," ungkap P saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Oknum ASN di Bontang Ditahan karena Diduga Melakukan Penipuan, 2 Kontraktor Rugi Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA: Tragedi di Punan Mahakam Berau: Suami Diduga Aniaya Istri Hamil dan 2 Anaknya Hingga Tewas

Hingga kini, proses hukum masih menunggu panggilan pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik.

Kategori :