SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota Samarinda memulai tahap lanjutan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Jalan A.M. Sangaji Gang 3, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir yang telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pada segmen kali ini terdapat 93 bangunan di 8 RT yang terdampak pembongkaran. Proses pembongkaran diperkirakan memakan waktu sekitar 1 bulan, dilanjutkan dengan pengerukan sungai.
“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp9,9 miliar, termasuk kompensasi bongkar bagi warga yang memiliki alas hak. Kami bersyukur masyarakat mendukung penuh, karena sudah tersosialisasi dan memiliki kesadaran bersama bahwa penanggulangan banjir tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja,” ujar Andi Harun.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bebaskan Lahan Bantaran SKM Secara Bertahap, Tahun Ini Hanya 2 Rumah
BACA JUGA: Maraton 3 Hari Berturut-turut Bahas Renja, Banjir Samarinda Dapat Atensi Khusus
Ia menjelaskan, normalisasi SKM dilakukan secara terintegrasi setiap tahun. Saat ini, fokus penanganan diarahkan ke wilayah hilir, kemudian secara bertahap akan bergerak ke arah hulu seiring program dari instansi sumber daya air (SDA) di tingkat kota maupun provinsi.
Dalam peninjauan lapangan, masyarakat juga meminta agar musalah yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah tetap tersedia. Andi memastikan fasilitas ibadah itu akan dibangun kembali dengan kualitas lebih baik dan permanen, meski menggunakan sumber pendanaan di luar APBD.
“Kami sudah sepakati bersama warga, pemerintah provinsi, TNI/Polri, dan tokoh masyarakat. Insya Allah saya juga akan menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu pembangunan langgar, sehingga setelah dibongkar tidak perlu menunggu lama,” ujarnya.
Selain langgar, warga juga mengusulkan keberadaan posyandu di lokasi baru. Usulan ini disetujui dengan catatan penentuan lokasi terlebih dahulu.
BACA JUGA: Tampak Tuntas, Ternyata Belum: Proyek Pengendali Banjir Samarinda Masih Jauh dari Selesai
BACA JUGA: Andi Harun Desak Penanganan Banjir Samarinda Lebih Terstruktur, Sorot Kinerja PUPR hingga Lurah
“Posyandu penting untuk layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pencegahan stunting di tingkat RT,” kata Andi.
Tahap pekerjaan normalisasi meliputi pembongkaran bangunan, pengerukan sungai, dan rencana pembangunan turap pada tahun anggaran berikutnya.
“Turap diperlukan untuk mencegah longsor dan penurunan tebing. Pembangunannya dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.