Polres Kutim Sita Barang Bukti Narkoba Rp727 Juta dalam Operasi Antik Mahakam 2025

Sabtu 09-08-2025,09:04 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Hariadi

Kedua, distribusi dari bandar menengah ke konsumen secara langsung maupun lewat sistem serupa.

BACA JUGA: Tahanan Narkoba Polres Bontang Meninggal Dunia, Diduga Akibat TBC

BACA JUGA: Selama 3 Bulan, Polres Berau Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba

“Yang ketiga, ada pengiriman dari luar Pulau Kalimantan menggunakan jasa ekspedisi. Modus ini cukup sering kita temukan, terutama untuk pasokan dalam jumlah besar,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto menambahkan, sebelum operasi dimulai pihaknya telah menetapkan 4 orang sebagai target operasi (TO). 

Keempatnya dikenal aktif sebagai pengedar di wilayah Kutim dan berhasil ditangkap bersama barang bukti.

“Empat orang ini memang sudah lama kami pantau. Informasi pergerakan mereka sudah kita kantongi sejak lama, dan saat operasi berlangsung semuanya berhasil kami amankan,” kata Erwin.

BACA JUGA: Wabup Kutim Usulkan Bentuk Satgas Khusus Narkoba Lintas Sektor

BACA JUGA: Polsek Loa Kulu Gagalkan Transaksi Narkoba, 27 Bungkus Sabu Diamankan

Selain empat TO tersebut, 25 tersangka lainnya merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya maupun laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.

Erwin menegaskan, peredaran narkoba di Kutim tidak mengenal batas usia atau latar belakang sosial. 

Korbannya bisa dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja, hingga remaja.

“Peredarannya tersebar luas, dari pelosok desa sampai ke pusat kota. Inilah yang membuat penanganan kasus narkoba memerlukan strategi khusus dan dukungan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Berau dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu

BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba Lewat Jalur Udara, BNNP Kaltim Usulkan SOP Pengamanan di Bandara Diperketat

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

Kategori :