Kasat Lalu Lintas Polresta Samarinda Kompol Erick Santoso. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan melampirkan surat tes psikologi belum bisa berlaku 1 Maret. Melainkan 10 Maret. Alasannya, karena masih menunggu arahan dari Dirlantas Polda Kaltim. Kasat Lalu Lintas Polresta Samarinda Kompol Erick Santoso mengatakan hal itu. Ia menyebut akan mengikuti imbauan dari Dirlantas Polda Kaltim. "Jika imbauan Dirlantas diundur kita akan menyesuaikan, kita akan lihat dulu pelaksaan dari Dirlantas Polda dulu. Jika penerapan tersebut dapat terlaksana, maka Satlantas Polresta Samarinda tinggal melakukan kerja teknis untuk pelaksanaanya," tutur Kompol Erick Santoso. Erick juga berkomentar terkait badan penyelenggara tes psikologi yang akan disiapkan. Oleh Dirlantas Polda juga. Hal itu lanjutnya menjadi kewenangan Polda Kaltim. Sehingga seluruh Satlantas Polresta di Kaltim akan mengekor kebijakan itu. Termasuk Satlantas Polresta Samarinda sendiri. Ia juga mengatakan Satlantas sebenarnya sudah siap secara teknis untuk pelaksanaan. Namun karena turunnya imbauan agar dilakukan serentak per 10 Maret, pihaknya hanya mengikuti. "Kewenangannya ada pada Dirlantas, kita hanya pelaksana. Kalau kesiapan kita selalu siap baik secara teknis sekali pun," pungkasnya. Diketahui, permohonan pembuatan SIM atau memperpanjang masa berlaku diharuskan melampirkan surat tes kesehatan dan surat lulus tes psikologi. Mulai 01 Maret. Oleh semua Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres dan Polda Kaltim. Hal tersebut sesuai putusan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro jaya pada Juni 2018 lalu. Dasar hukumnya Pasal 81 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian di Peraturan Kapolri (Perkap) 9/2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Dirlantas Polda pun langsung meminta penerapannya pada 1 Maret. Namun, karena masih ada beberapa kendala, pelaksanaannya akhirnya diundur 10 Maret. (ar/boy)
Baru Berlaku 10 Maret, Pengurusan SIM Harus Lulus Tes Psikologi
Senin 02-03-2020,11:20 WIB
Editor : bayong
Kategori :