Tega! 2 Pemuda Bobol Rumah Kontrakan saat Penghuni sedang Opname di Rumah Sakit

Rabu 06-08-2025,12:05 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariadi

Bahkan kepada Polisi, kedua pelaku juga mengaku sempat menawarkan barang curian tersebut kepada warga sekitar. 

BACA JUGA: Motor Curian Dijual di Marketplace Facebook, Pelaku Curanmor di Kukar Ditangkap

BACA JUGA: Polsek Tenggarong Ungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos

Sebelumnya akhirnya masuk sel tahanan Mako Polres Mahulu. 

“Salah satu barang bukti, yakni parang, diketahui telah dijual oleh pelaku M seharga Rp1.000.000. Atas laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengamankan tersangka HB serta menyita sejumlah barang bukti,” ungkap Ipda Faris. 

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan motif kedua pelaku dan kemungkinan aksi lain pelaku di tempat berbeda. 

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Tenggarong, Uang Arisan Rp40 Juta Raib

BACA JUGA: Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk di NTT, Satu Tewas Jatuh dari Plafon

“Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP subs Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” tegasnya.

Kategori :